Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) telah menunda kenaikan tarif hingga tanggal 31 Desember 2022 mendatang.
Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya bersama Pemprov NTT akan melakukan sosialisasi dan berdiskusi dengan seluruh stakeholders, termasuk masyarakat dan pelaku usaha parekraf.
Baca Juga:
Inul Daratista Protes Kenaikan Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen dengan Tegas
"Keputusan dari pemerintah dan sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk menunda sampai 31 Desember. Selama ini bertransisi dan kita akan mensosialisasikan, berdiskusi," kata Sandiaga Uno.
Sementara itu, terkait aksi unjuk rasa, Sandiaga Uno meminta mereka untuk berpindah tempat ke sisi Barat Daya Monas. Selanjutnya, mereka diundang untuk ngopi bareng di kantor Kemenparekraf pada hari ini, pukul 16.00 WIB.
"Tapi disiapkan apa yang mau disampaikan, saya ucapkan terima kasih, tolong membubarkan diri supaya tidak membuat keramaian demi ketertiban kita. Nanti disiapkan makanan dulu temen-temen, belum pada makan kan?," katanya.
Baca Juga:
Sandiaga: Tahun Baru 2024 Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata Kepri
Sudah makan pak," kata peserta aksi.
"Kalau gitu nanti disiapin kopi, ngopi dulu," ujar Sandiaga Uno.
"Jam 4, kami bergeser ke sana ya, Pak," ucap peserta aksi lagi.